09/11/07

Laporan PBB

UNITED NATIONS ECONOMIC AND SOCIAL COUNCIL

Distr. GENERAL

E/CN.4/1999/68/Add.3 21 January 1999

Original: ENGLISH

COMMISSION ON HUMAN RIGHTS Fifty-fifth session Item 12 (a) of the
provisional agenda

INTEGRATION OF THE HUMAN RIGHTS OF WOMEN AND THE GENDER PERSPECTIVE: VIOLENCE AGAINST WOMEN

Report of the Special Rapporteur on violence against women, its
causes and consequences, Ms. Radhika Coomaraswamy

V. RAPE OF ETHNIC CHINESE WOMEN

62. The ethnic Chinese make up 2.8 per cent of the Indonesian population and number around 6 million. / Leo Suryadinata, The Culture of the Chinese Minority in Indonesia, Times Books International, Singapore, 1997./ They are predominantly urban dwellers and, by all accounts, have, as a community, made a significant contribution to the Indonesian economy. The perception among average non-Chinese Indonesians is that the Chinese control the economy in collaboration with Indonesian power elites. Although the Special Rapporteur was repeatedly told that the Chinese were rich and wealthy, many of the victims she met, who had been raped during the May riots, appeared to be from lower-middle-class backgrounds. Some were single women living alone, striving to make ends meet. It appeared that the victims were in fact poor, ordinary women who had very little "control of the economy".

63. Since 1967, the Government of Indonesia has pursued a policy of assimilation with regard to the ethnic Chinese minority. It is important to highlight the framework within which the May riots took place (an issue the Special Rapporteur on racial discrimination will address in greater depth in his report (E/CN.4/1999/15)). The assimilation policy has been contained in government guidelines since 1967. Chinese Indonesians have been asked to change their names to Indonesian ones. Their language schools have been closed and replaced by schools, where Chinese is taught as an extracurricular language. The use of Chinese characters in public has been discouraged and Chinese festivals and rituals are to be celebrated only in the privacy of the home. Chinese Indonesians carry identity cards with special markings to show that they are of Chinese origin / On 16 September 1998, President Habibie issued a presidential decree requiring equal treatment for all Indonesians and banning the use of the words "pribumi" and "non-pribumi" in all welfare formulations, organizations and programmes, and in the implementation of government coordinated activities. "Pribumi", which means "indigenous"
or "native" in the Bahasa Indonesia language is normally understood to exclude persons of Chinese descent. A further welcome development is the recent decision by the Ministry of Home Affairs to stop using special codes on identity cards for Chinese Indonesians./ and Chinese businessmen are encouraged to find "indigenous" Indonesian business partners. However, the Chinese are free to practise the religion of their choice, and many of them are Christians or Buddhists.

64. There are two categories of Chinese in Indonesia. The first, called "Peranakans", are locally born Chinese who have intermarried with Indonesians and speak Bahasa Indonesia. Some of them have become Muslims. The second category are called "Totoks". They are recent migrants who continue to speak Chinese and are more involved in education and business. Both categories of Chinese were targeted during the May 1998 riots.

65. With regard to the May 1998 riots, the Special Rapporteur spoke with victims, witnesses, members of the Chinese community, human rights defenders and NGOs. She also spoke with government officials and representatives of the military and the police. The following conclusions are based on these interviews.

66. On 12 May 1998, four university students were shot dead at Trishakti University during a demonstration. By 14 May, thousands of establishments had burnt to the ground. According to the Volunteers for Humanitarian Causes, 1,190 people were dead in Jakarta and 168 women had been gang raped. According to the police, only 451 people died and there were no cases of gang rape. The Joint Fact-Finding Team (TGPF) was able to interview 85 victims of sexual violence, of whom 52 were victims of rape.

67. The riots followed a pattern. Initially there were rumours threatening violence. Then a group of strangers, described as heavily built and in army boots and armed with crowbars, inflammable liquids and Molotov cocktails would come to a locality in jeeps and on motorcycles. They would incite the populace to riot, assisting them to break into buildings and loot the premises. They would also assist in arson. After some time, they would withdraw. Although both Chinese and non-Chinese died in the arson, the target of the riots was Chinese establishments. With regard to the cases of rape, again it was the Chinese who were the targets. Rape occurred in west and north Jakarta, where there was a concentration of Chinese.

68. The TGPF could not conclude that the riots were systematically planned and instigated, but asked for further investigations, mentioning by name Lt.-Gen. Prabowo, the son-in-law of former President Soeharto, and Major-General Syafrie Syamsoeddin, the chief of army operations in Jakarta. According to witnesses, the perpetrators of the crimes committed were local criminals, some of whom have confessed that they were paid to riot. The witnesses also felt that individuals from the Indonesian army and from some political organizations also took part in the rioting. It is absolutely essential that the perpetrators be brought to trial after proper investigations so that such events do not occur in the future.

69. The Special Rapporteur was shown a video of the riots. She was appalled to see members of the armed forces wearing red berets stand by and watch as the looting and rioting continued. At one time they shared looted drinks with the miscreants, joking and laughing during the chaos One victim described to the Special Rapporteur how she ran out of her house and asked a soldier to help her family. He just turned away. She watched her sisters suffer sexual violence, her brother killed and her house burn to the ground. This type of lawlessness gives impunity to criminal actors and allows for large-scale violations of human rights. All States have a due diligence duty to prevent, prosecute and punish private actors involved in violating the rights of others.

70. The Special Rapporteur asked members of the security forces why they had allowed such lawlessness to prevail. They argued that, after the shooting of the students, they had not wanted any more civilian casualties, so the soldiers had been reluctant to intervene. The inability of the security forces of Indonesia to distinguish between the exercise of the right to free speech and lawful assembly by the students and pure criminal activity by gangs of thugs and looters is extremely worrying and points to the need for intensive human rights training of the Indonesian security forces.

71. Throughout the Special Rapporteur's stay, government officials, as well as individual civilians, inquired whether the so-called mass rapes actually took place since no one was reporting the cases to the police. The Special Rapporteur is firmly convinced that there was mass rape, more often gang rape. It took place in homes, in public places and in workplaces. Although she cannot provide a definite number, the pattern of violence that was described by victims, witnesses and human rights defenders clearly indicated that such rape was widespread.

72. None of the victims with whom the Special Rapporteur spoke had reported their cases to the police. The reasons for this were manifold. Firstly, they had received death threats and anonymous letters warning them not to report the cases. Secondly, they had no confidence in the criminal justice system and were convinced that the police would not do anything to bring the miscreants to trial. Finally, they were afraid that the publicity would result in their being ostracized in their community, where rape carries with it a stigma that is hard to erase. The lack of confidence of the victims in the criminal justice system strikes at the heart of the integrity of the institutions that defend the rule of law. It is important that these institutions regain the confidence of this important element of Indonesian society.

73. The Special Rapporteur is deeply concerned about the proliferation of death threats and anonymous letters after the May 1988 riots. These threats and letters have been targeted at victims, the families of the victims, doctors and human rights defenders. In the case of human rights defenders, the threat is directed against their children. The threats are delivered by telephone and by letter. In the case of rape victims, photographs of the rape are sent warning
the victim that if she speaks the photographs will be circulated widely. This private thuggery has to be confronted and eliminated. The rule of law must prevail if the criminal justice system in Indonesia is to give relief to victims. There is a need for an effective witness ...

ada diskusi menarik ttg ini di milis budaya tionghoa...

70 Tahun Tragedi Nanking

SUARA PEMBARUAN DAILY
Josef Purnama Widyatmadja

Tahun 2007 adalah peringatan tujuh puluh tahun jatuhnya Kota Nanking (Nanjing) ke tangan tentara Jepang. Peringatan kali ini istimewa karena di beberapa kota besar di dunia akan diluncurkan sebuah film berjudul "Nanking: Even in the Darkness of Times, There is Light" produksi A Ted Leonsis dan disutradarai Bill Guttentag dan Dan Sturman. Film tersebut dibuat berdasarkan buku karya Irish Chang berjudul The Rape of Nanking: The Forgotten Holocaust of World War II (1997).

Pada 9 November 2007 tiga tahun kematian Irish Chang. Ia ditemukan mati di mobilnya di Santa Clara dalam keadaan kepala tertembak. Dalam usia 36 tahun (lahir 1968) ia meninggalkan seorang suami dan seorang anak lelaki berusia dua tahun. Belum jelas apakah dia mati karena bunuh diri atau korban konspirasi pembunuhan sehubungan dengan penelitian dan penerbitan bukunya.

Buku Chang menjadi best seller dan membuka mata pembacanya adanya holocaust di Asia selama Perang Dunia II. Sebelumnya, orang hanya mengenal satu holocaust di Auswitch, kisah pembantaian orang Yahudi oleh Nazi Jerman.

Banyaknya korban selama invasi Jepang ke Nanking dilukiskan oleh Chang sebagai pembantaian manusia yang tidak ada duanya dalam sejarah dunia. Bukan hanya dalam angka, tapi juga dalam hal derajat cara yang dipakai untuk pembunuhan.

Chang memperkirakan korban sekitar 350.000 orang, hampir mendekati jumlah yang diklaim oleh pemerintah Tiongkok dan Koumintang. Sedangkan pihak Jepang sampai saat ini tidak saja memperkecil jumlah korban (sekitar 40.000), bahkan cenderung menyangkal bahwa pembantaian itu terjadi.

Chang tidak saja mengkritik Kaisar Hirohito yang puas dan menyambut jatuhnya Nanking oleh tentara Jepang tanpa mempedulikan korban. Tapi, Chang juga mengecam baik pemerintah Tiongkok yang tidak pernah serius meminta pemerintah Jepang untuk meminta maaf dan memberikan ganti rugi kepada korban. Lebih lanjut Chang menganggap penyangkalan fakta pembantaian oleh pihak Jepang sebagai "pembantaian korban kedua."

Berbeda dengan pemerintah Jerman, pemerintah Jepang tidak pernah secara formal menyatakan permintaan maaf dan mengakui atas kekejaman yang dilakukan di Nanjing pada tahun 1937. Buku pelajaran sejarahnya (textbook) juga berusaha untuk menutupi kekejaman atau memperkecil arti kejahatan perang tentaranya yang dilakukan pada perang dunia ke 2 pada umumnya dan pembantaian Nanjing khususnya.

Orang yang bertanggung jawab atas pembantaian Nanjing itu adalah Jenderal Iwane Matsui dan terutama Pangeran Asaka Yasuhiko, paman dari kaisar Jepang Hirohito sebagai komandan dan wakil komandan pasukan Jepang ketika merebut Nanjing pada bulan Desember 1937.

Pangeran Asaka adalah orang yang bertangung jawab mengeluarkan perintah langsung untuk membunuh semua tawanan di Nanjing. Sesudah Jepang dikalahkan, Jenderal Matsui dihukum gantung atas kejahatan perangnya, tetapi Pangeran Asaka diberikan amnesti oleh Jenderal Mac Arthur, pimpinan tentara Sekutu di Jepang, dan hal ini dilakukan mungkin karena Amerika ingin mengambil hati Jepang yang dibutuhkan sebagai sekutu barunya dalam era perang dingin yang baru dimulai, atau kalau sekiranya yang menjadi korban adalah warga Amerika sendiri, mungkin Pangeran Asaka yang meninggal pada tahun 1981 akan diperlakukan seperti Jenderal Matsui juga (digantung).

Tetapi orang yang paling bertanggung jawab atas pembantaian tersebut adalah Hirohito sendiri, dialah yang mengeluarkan perintah untuk tidak mengakui status tawanan orang Tiongkok sebagai status tawanan perang yang dilindungi oleh hukum internasional, sehingga dapat diperlakukan sesukanya. (On 5 August 1937, Hirohito personally ratified his army's proposition to remove the constraints of international law on the treatment of Chinese prisoners. This directive also advised staff officers to stop using the term "prisoner of war". Wikipedia). Dan Hirohito juga dilindungi oleh Amerika, sehingga bebas dari semua tuduhan sebagai penjahat perang.

Pembunuhan massal terhadap warga sipil oleh tentara Jepang pada waktu perang dunia ke 2 bukan hanya terjadi Tiongkok saja, tetapi dilakukan juga di Indonesia seperti salah satunya di Mandor, Kalimantan Barat, hanya dalam skala yang lebih kecil dibandingkan dengan yang terjadi di Nanjing pada tahun 1937.


ada link menarik di milis... Forum Diskusi Budaya Tionghoa dan Sejarah Tiongkok

23/10/07

Pelurusan Sejarah Indonesia, sebuah resensi


Resensi buku oleh Arief Adityawarman

Adam, Asvi Warman
Pelurusan Sejarah Indonesia
edisi revisi/cetakan kedua
Penerbit Ombak
Yogyakarta 2007
294 halaman

Buku ini merupakan kumpulan tulisan-tulisan dari Asvi Warman Adam (AWA) yang pernah, dan belum pernah dimuat di media massa dan buku-buku lain. Sang pengarang adalah sejarahwan anggota LIPI yang menjadi anggota Tim Pengkaji Pelanggaran HAM Berat Soeharto bentukan Komnas HAM pada tahun 2003. Keanggotaan ini juga menjelaskan minat dan fokus sang pengarang pada sejarah rezim Orde Baru, khususnya peristiwa G30S 1965.

Buku ini secara keseluruhan berupaya memperkenalkan secara populer kepada pembaca bagaimana ilmu sejarah sesungguhnya dapat berperan sebagai alat pembebasan dari kungkungan masa lalu, tanpa terikat pada kekuasaan kelompok sosial dominan tertentu. Bahwa sejarah bukan sekedar cerita dari para pemenang dan penguasa, tetapi juga dapat berfungsi sebagai cerita dari mereka yang kalah dan menjadi korban, dari mereka yang telah terkooptasi oleh sebuah rezim.

Buku terdiri dari 2 bagian: 1) Pengembangan historiografi Indonesia dan 2) Rekonstruksi Sejarah. Bagian pertama dimulai dengan membahas tokoh sejarah perancis yang menjadi guru dari AWA, yaitu Prof. Denys Lombard. direktur EFEO (Ecole des Hautes Etudes en Sciences Sociale) meninggal di Paris tahun 1998 Lombard adalah penulis buku sejarah klasik Nusantara berjudul Nusa Jawa. Profesor ini memfokuskan diri pada sejarah perjalanan orang Eropa di Asia pada masa kolonialisme, mendirikan sebuah jurnal ilmiah Archipel, yang merupakan 3 besar jurnal sejarah asia yang tersohor di dunia.
Lombard menguraikan sejarah pembaratan di Nusantara, mulai dari sosial ekonomi budaya dan teknologi. Selain itu juga Lombard menyinggung pentingnya pengaruh Islam dan budaya Cina pada perkembangan masyarakat Nusantara.

Beberapa tulisan lain yang menarik dalam bagian pertama ini adalah bagaimana upaya pembentukan identitas suku-suku di Nusantara, khususnya Batak, oleh orang Belanda. Tentang masalah "Pribumi" dan "Non Pribumi", AWA menyebutkan: "Kolonialisme Belanda, pemerintah pendudukan Jepang, rezim Orde Lama dan rezim Orde Baru, dengan beraneka ragam alasan punya kepentingan untuk menekankan pembedaan pribumi dengan non-pribumi. Bila ini diteliti lebih mendalam, mungkin dapat dicari jalan keluar yang lebih tepat untuk mengatasi berbagai persoalan di antara kedua kelompok tersebut" (hal 74). Hubungan buruk diantara kedua kelompok, bahkan pengelompokan itu sendiri, adalah merupakan akibat dari politisasi dari rezim penguasa baik pada masa kolonial hingga masa Orde Baru. Kita, saat ini terperangkap sebagai tahanan sejarah masa lalu yang sarat kepentingan politik penguasa. Tanpa ada upaya perbaikan hubungan silang budaya yang dilakukan dengan sadar oleh bangsa ini, maka istilah "pri dan Non-pri" yang penuh dengan bias kepentingan ini akan tetap menggema (demikian pula konflik diantara keduanya). Tentunya kelompok yang minoritas akan menjadi korban dalam konflik sosial tersebut.

Dalam sejarah konflik sosial yang menimbulkan korban harta dan kemanusiaan, maka Sejarah seringkali direkayasa oleh para pemenang konflik demi pembenaran terhadap tindakan yang telah dilakukan terhadap para korban. Kalaupun pembenaran tidak mungkin dilakukan maka yang terjadi adalah pembungkaman dan penghapusan sejarah. Dalam konteks inilah AWA memperkenalkan pentingnya penulisan Sejarah Lisan dalam salah satu tulisannya. Penjelasan AWA: "Sejarah Lisan adalah cara merekam masa lalu melalui wawancara. Sejarah lisan dapat juga dilihat sebagai usaha untuk menangkap corak dan jalinan pengalaman manusia yang dapat memperdalam pemahaman mengenai masa lampau. Dengan mengorek ingatan dari mereka yang pernah mengalami hal-hal itu, sejarah lisan membentuk hubungan antara masa kini dan masa lampau." (hal. 105).

Penggunaan sejarah lisan adalah salah satu upaya untuk mengakomodir kepentingan mereka yang tersingkir, mereka yang tidak punya akses pada pencatatan sejarah secara tertulis. Pendokumentasian sejarah seringkali merupakan sebuah keistimewaan yang dimiliki oleh kelompok sosial dominan, penguasa (bangsa penjajah, pemerintah otoriter, kelas menengah-atas dan terdidik, dan sebagainya). Sedangkan mereka yang menjadi korban seringkali tidak berani menceritakan sejarah yang dialaminya. Hal inilah yang seringkali terjadi pada para korban tragedi kemanusiaan yang dilakukan oleh para penguasa. Sejarah Lisan ini juga menjadi penting dan perlu dikembangkan mengingat dalam budaya tertentu seperti budaya timur, masyarakat tidak terdidik, budaya lisan seringkali tidak populer. Hal ini menjadi lebih signifikan ketika teknologi perekaman audio (dan visual) semakin mudah digunakan dengan adanya revolusi digital. Upaya membuat film dokumenter terkait dengan kesaksian korban-korban G30S misalnya adalah salah satu contohnya.

Dalam sejarah historiografi Nasional maka sejak Indonesia merdeka AWA menyebutkan adanya tiga gelombang penulisan sejarah Indonesia, sebagaimana pernah disinggung oleh Kuntowijoyo tahun 1998 (dan dikembangkan lebih jauh oleh AWA). Gelombang pertama adalah Dekolonisasi sejarah. Yaitu upaya menuliskan kembali sejarah indonesia, terlepas dari para ahli Belanda. Gelombang kedua adalah penggunaan ilmu sosial dalam sejarah Indonesia, sehingga mutu penulisan menjadi lebih ilmiah. Gelombang ketiga adalah reformasi sejarah. Yaitu pelurusan sejarah yang dianggap kontroversial. reformasi sejarah ini seringkali juga disebut "sejarah korban". Sejarah lisan sesungguhnya merupakan sarana ampuh untuk mendukung proses reformasi sejarah. Ciri dari gelombang ketiga ini adalah: 1) penerbitan "sejarah terlarang", 2) penerbitan sejarah akademis yang kritis, 3) penerbitan biografi tokoh "terbuang".

Pada bagian kedua, yaitu masalah Rekonstruksi Sejarah, sebagian besar tulisan lebih terfokus pada peristiwa sekitar upaya kudeta (merayap) yang dilakukan oleh Soeharto - sebagaimana pendapat sebagian penulis sejarah menyatakan. Secara umum AWA percaya bahwa Orde Lama dikudeta, oleh setidaknya tiga kekuatan: kekuatan asing (khususnya diwakili CIA), oknum PKI (bukan PKI sebagai organisasi), dan Angkatan Darat (khususnya Soeharto). Namun berdasarkan proses rekayasa sejarah yang dilakukan oleh Soeharto maka yang dipercaya oleh bangsa ini hingga kini adalah PKI sebagai organisasi bersama organ onderbouw nya, telah melakukan kejahatan kemanusiaan dengan menyiksa dan membunuh para Jenderal pahlawan revolusi. Ketika PKI dikambinghitamkan, Soekarno dan Angkatan Udara didiskreditkan, maka peran protagonis dipegang oleh Soeharto dan Angkatan Darat. Nyatanya Soeharto dan AD lah yang mendapat keuntungan terbesar pasca Orde Lama.

AWA menyebut trilogi tragedi G30S yang terdiri dari: peristiwa G30S itu sendiri (pembunuhan para Jenderal dan kudeta terhadap Soekarno), pembantaian massal terhadap anggota PKI selama 1965, dan terakhir adalah penahana, pengucilan dan pelanggaran HAM terhadap anggota partai dan kerabatnya. Misalnya penahanan di pulau Buru, serta pengawasan melekat (waskat) dan pembatasan hak hidup dari keluarga anggota PKI.

Kini pelurusan sejarah, rekonstruksi sejarah mulai berkembang. Berbagai buku yang ditulis oleh para ahli maupun para korban itu sendiri mulai terbit. Sayangnya memang dalam buku ini AWA tidak menyinggung sama sekali masalah sejarah tragedi mei 1998 yang merupakan bagian dari kejahatan kemanusiaan pada masa akhir kekuasaan Soeharto. Namun apa yang diungkapkan dalam upaya memandang peristiwa G30S dapat dijadikan model untuk menyikapi sejarah tragedi Mei 98. Kesimpulannya buku ini walaupun berbentuk kumpulan tulisan, tentunya penting untuk kita cermati agar bangsa Indonesia semakin sadar betapa sejarah yang direkayasa oleh sebuah rezim, dapat menciptakan ilusi realitas - sebagaimana realitas semu yang dialami oleh tokoh Neo dalam trilogi film Matrix.

15/09/07

Arief Berbagi...

Saya memang tidak secara langsung mengetahui peristiwa itu. dan tidak ingat persis dimana saya tgl 13-14 mei itu, selain bahwa terjadi pembakaran dimana-mana dan kendaraan umum sulit didapat. Saya jalan kaki pulang dari tempat saya kerja dibilangan grogol sampai di slipi (JDC) lalu menyambung kendaraan umum dan sambung truk yang disediakan tentara utk mengganti bus yang tidak operasi ke kantor isteri saya di menteng. Di sepanjang jalan pemandangan menyedihkan melihat orang dengan wajah gembira bercampur kikuk menggotong barang2 jarahan. Lalu saya dan isteri naik kereta api ke lenteng agung, didalam kereta pun banyak orang membawa barang jarahan, bahkan meja kerja pun dibawa naik kereta! pasar minggu terbakar. semua serba absurd.

Menyedihkan melihat toko-toko ditulisi dengan cat: "milik pribumi", "milik muslim" dan seterusnya. Namun ketika saya ikut meronda didaerah Alfa Indah kebon jeruk, dimana mayoritas warga alfa indah adalah etnis tionghoa, saya menemukan pengalaman indah. Ketika isu tersebar di warga alfa indah bahwa ada beberapa truk tak dikenal akan menyerbu perumahan alfa indah. Warga Alfa indah yang bukan-Tionghoa ada yang memasang sejadah/alas sembahyang di pagar rumahnya. Namun ada seorang perempuan tua yang tidak mau memasang sajadah di pagar rumahnya: dia merasa sedih dan tidak enak, katanya: "kalau saya pasang sajadah dipagar rumah, kok seakan-akan mau bilang: 'silakan jarah rumah tetangga saya' jangan rumah saya". Saya masih kagum pada cara pandang ibu itu. semoga bangsa ini akan semakin dewasa dan punya cara berpikir seperti ibu itu.

Mari kita peringati 10 tahun mei 98.
Mari kita buat monumen (dalam arti sesungguhnya) untuk mei 98. agar anak cucu kita tidak mengulangi lagi tragedi kemanusiaan demikian.

14/09/07

Tidak Mudah untuk Melupakan (part 1)

Selama sembilan tahun terakhir, Mei selalu datang dengan warna kelam dalam ingatan dan rasa sesak akibat marah dan kecewa. Masih segar dalam ingatanku kejadian 13-14 Mei 1998 itu. Asap hitam menyelubungi Jakarta yang terbakar, kantong plastik hitam berjajar berisikan tubuh-tubuh hangus terjebak dalam api, tangis mereka yang kehilangan orang-orang yang dikasihi, dan nanar tatap mereka yang kehilangan seluruh jerih payahnya dalam waktu yang begitu singkat.

Bagaimana pula tidak marah? Ini peristiwa luar biasa. Semua dokumentasi, baik oleh organisasi masyarakat sipil maupun tim gabungan pencari fakta, menunjuk pada adanya pola penyerangan dan keterlibatan aparat keamanan negara. Pihak yang merencanakan pastinya keji karena tak segan mengorbankan begitu banyak jiwa untuk kekuasaan, entah itu untuk mempertahankan ataupun merebut kekuasaan. Pihak yang merencanakan pastinya biadab karena tak ragu menggunakan kebencian begitu dalam terhadap etnis Tiongho dan juga terhadap masyarakat miskin kota untuk kepentingannya. Pihak yang merencakanan mestinya juga licik, karena menggunakan politik pecah-belah antar elemen dalam masyarakat.

Berturut-turut kekecewaan ditelan akibat negara dan elit terus menghambat proses menghadirkan keadilan bagi korban- tidak hanya bagi mereka yang menjadi korban langsung ataupun keluarganya, tetapi juga seluruh bagi seluruh bangsa ini yang terkoyak. Kecewa, karena ternyata masih banyak dari kita yang tak bisa lepas dari jebakan angka seolah jiwa yang meninggal, terluka dan patah tak ada artinya selain statistik belaka. Malah ada daari kita yang terlibat dalam perang kata-kata saling menyalahkan dan melecehkan berbasis ras dan agama. Atau justru menyatakan penyangkalan dan memojokkan korban.

Mei yang seperti ini, apakah akan berulang lagi di tahun kesepuluh?

12/09/07

Mei Hitam: Ingatan Orang Pinggiran

Sejujurnya saya tak menyaksikan langsung Kerusuhan Mei 1998. Saya tak menyaksikan orang menjarah, membakar, apalagi yang lebih terkutuk dari itu.

Kenapa? Saya hanya di rumah, di Pondokgede. Dan memilih di rumah karena alasan keamanan. Yang saya lihat kemudian adalah jejak-jejak kerusuhan.

Beberapa hari sebelumnya saya berada di luar kota dan kurang mengikuti berita. Padahal biasanya saya tak hanya membaca lebih dari satu koran tetapi juga menyimak siaran radio luar negeri.

Selasa malam 12 Mei saya baru tiba di Terminal Pulogadung dan tak tahu apa yang terjadi di Jakarta. Sampai di rumah sudah larut, lalu tidur.

Rabu pagi 13 Mei saya dengar dari entah siapa bahwa di Jakarta ada kerusuhan. Sekitar pukul sepuluh saya ke Matahari di Pondokgede Asri (Plaza) bersama istri, naik skuter.

Saya borong bahan makanan, susu, dan kebutuhan lain yang saya perkirakan sangat diperlukan oleh kedua putri saya (lima tahun dan setahun).

Saya membayar semuanya dengan kartu kredit sampai memepet limit. Peduli amat dengan tagihan nanti, pikir saya. Ketika saya membayar di kasir, satpam toko mulai menarik turun rolling door. Beberapa mulut di toko bilang bahwa perusuh akan sampai di sana.

Sebelum meninggalkan plaza, saya ke ATM untuk menguras saldo sampai hampir tandas. Dalam situasi seperti itu saya butuh uang tunai.

Alangkah penuhnya skuter oleh belanjaan padahal saat itu, di tengah krisis ekonomi, tak semua orang bisa berbelanja sesuka hati. Ada rasa kurang enak, dan sedikit bersalah, apalagi pernah mendengar kabar burung perampasan belanjaan terhadap seorang ibu sekeluar dari toko.

Setibanya di rumah, saya keluar lagi. Saya datangi rumah tetangga yang menjual beras. Bukan warung, hanya rumah tinggal. Waktu itu memang bermunculan warung sembako. Saya beli beras sekarung. Jika situasi kian memburuk, saya masih bisa menyediakan nasi tanpa lauk untuk keluarga -- tapi saya lupa dari mana akan mendapatkan gas atau pun minyak tanah.

Selanjutnya adalah kesimpangsiuran informasi dan ketegangan. Saluran telepon, ternasuk selular, pada macet. Pengiriman SMS, yang belum lintas operator, juga buntu. Lagi pula waktu itu ponsel belum menjadi gadget setiap orang karena masih mahal.

Saya adalah orang di luar pusaran. Hanya mendengar kabar yang tak pasti. Radio memberitakan (misalnya Sonora) dan menambah kegalauan karena melaporkan suara warga dari banyak lokasi. Saya lupa apa saja yang dilaporkan oleh televisi.

Hari itu dan berikutnya warga berjaga. Ada saja kabar rombongan perusuh mendekati kompleks terluar dari wilayah kami. Beberapa kali pengeras suara masjid mengumumkan agar wanita dan anak-anak masuk ke rumah, biarlah para pria yang berjaga-jaga. Beberapa orang sudah menyiapkan apa saja yang bisa dipakai untuk bertempur, dari pipa besi sampai golok.

Setiap orang yang datang dari bepergian menjadi sumber berita. Kami bertanya dan terus menanggap. Kami ingin tahu apa yang mereka lihat, mereka alami...

Saya, tepatnya kami, adalah orang di luar kawasan panas, bahkan jauh dari pusatnya, tapi kami tegang dan gelisah. Kami juga ngeri.

Ketika telepon sudah berfungsi saya kontak beberapa teman keturunan Cina. Saya lega mereka selamat. Ada juga yang sulit saya hubungi, tapi belakangan saya tahu dia mengungsi ke rumah kerabatnya. Toko kakaknya dijarah.

Tidak ada yang istimewa dari catatan saya, sehingga tak memperkaya proses pengumpulan ingatan kolektif. Saya seperti orang luar Indonesia yang hanya mendengar kabar.

Setelah kerusuhan berlalu, informasi yang saya dapat kian lengkap, dan mengerikan. Sedih dan galau saya berlipat.

Anda yang menyaksikan langsung, yang mengalami, apalagi sebagai penolong maupun korban, pastilah bisa mengungkap lebih banyak. Kita tidak boleh melupakan hari-hari laknat itu agar kita bisa belajar agar tak terulang lagi.

Paman Tyo
blogombal.org

09/09/07

dari Wimar Witoelar di perpektif.net

Peristiwa Mei 1998 membingungkan sebab faktanya belum pernah terungkap. Kepentingan penguasa pada umumnya adalah mengubur peristiwa itu sebagai kecelakaan sejarah. Upaya penyelidikan dan penegakan hukum selalu menjumpai jalan buntu. Akhirnya orang percaya apa yang ia ingin percaya. Bagi yang tidak mau merepotkan hidupnya, kenangan Mei 1998 dikesampingkan dari ingatan.

RiotPoints.jpg

Begitu besarnya skala kesedihan dan kekejaman di bulan Mei 1998 sehingga orang tidak bisa menangkapnya. Dalam proses seleksi kognitif massal, masyarakat berpaling dari kenyataan dan melanjutkan kehidupan seakan-akan tidak terjadi apa-apa. Memang muncul protes keras terhadap kekerasan dan simpati bagi para korban, tapi kecenderungan orang untuk tidak membahayakan dirinya meluputkan para pelaku dan perancang peristiwa Mei 1998 dari sangsi yang seharusnya berjatuhan dalam skala besar.

Perspektif Online. 16 May 2006